Ingin reverse stock, RUPSLB ENRG tak kuorum



JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), Kamis (23/3) batal digelar lantaran belum memenuhi syarat kuorum.

ENRG sejatinya menggelar RUPSLB dengan agenda persetujuan perubahan nilai nominal saham melalui reverse stock. Perseroan juga meminta restu pemegang saham untuk perubahan Anggaran Dasar perseroan atas penyesuaian modal dan/atau nilai nominal saham sehubungan dengan pelaksanaan reverse stock tersebut.

Seperti diketahui, ENRG berencana melakukan reverse stock dengan rasio 8:1. Reverse stock ini bertujuan untuk merestrukturisasi bisnis usaha dengan masuk ke sektor minyak dan gas midstream dan downstream.


Usai reverse stock, perseroan juga akan menerbitkan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dana dari rights issue itu akan digunakan untuk akuisisi dan merestrukturisasi utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto