Ingin rights issue, BEI bekukan saham WSKT



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal ini dilakukan seiring dengan rencana perseroan untuk menggelar rights issue.

"Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar sejak sesi dua perdagangan Senin, 27 April 2015," ujar Natal Naibaho, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI.

Keputusan itu, lanjut dia, dilakukan guna menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien. Seperti diketahui, pada Jumat (24/4), tiga emiten pelat merah, termasuk WSKT mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggalang pendanaan melalui rights issue.


Perseroan mengincar dana sebesar Rp 5,3 triliun. Dana tersebut terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3,5 triliun dan porsi penyerapan publik Rp 1,8 triliun. Saat ini pemerintah menguasai 66,02% saham WSKT.

Emiten pelat merah ini berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2015 mendatang. Saham WSKT merosot sekitar 3,64% dari posisi Rp 1.785 per saham ke level Rp 1.720.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto