JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal ini dilakukan seiring dengan rencana perseroan untuk menggelar rights issue. "Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar sejak sesi dua perdagangan Senin, 27 April 2015," ujar Natal Naibaho, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI. Keputusan itu, lanjut dia, dilakukan guna menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien. Seperti diketahui, pada Jumat (24/4), tiga emiten pelat merah, termasuk WSKT mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggalang pendanaan melalui rights issue.
Ingin rights issue, BEI bekukan saham WSKT
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal ini dilakukan seiring dengan rencana perseroan untuk menggelar rights issue. "Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar sejak sesi dua perdagangan Senin, 27 April 2015," ujar Natal Naibaho, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI. Keputusan itu, lanjut dia, dilakukan guna menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien. Seperti diketahui, pada Jumat (24/4), tiga emiten pelat merah, termasuk WSKT mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggalang pendanaan melalui rights issue.