KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex masih berupaya memenuhi persyaratan agar penghentian sementara (suspensi) perdagangan efeknya dapat dicabut. Sekretaris Perusahaan Sritex Welly Salam mengatakan, saat ini Sritex masih menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Permohonan PK diajukan oleh salah satu kreditur Sritex, yakni PT Bank QNB Indonesia Tbk pada tanggal 20 September 2022. Bank QNB Indonesia meminta MA meninjau kembali putusan kasasinya tanggal 19 Mei 2022.
Ingin Suspensi Saham Dibuka, Sri Rejeki Isman (SRIL) Perlu Tunggu Hasil PK MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex masih berupaya memenuhi persyaratan agar penghentian sementara (suspensi) perdagangan efeknya dapat dicabut. Sekretaris Perusahaan Sritex Welly Salam mengatakan, saat ini Sritex masih menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Permohonan PK diajukan oleh salah satu kreditur Sritex, yakni PT Bank QNB Indonesia Tbk pada tanggal 20 September 2022. Bank QNB Indonesia meminta MA meninjau kembali putusan kasasinya tanggal 19 Mei 2022.