KONTAN.CO.ID - KUR BNI atau Kredit Usaha Rakyat BNI adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Selain itu, nasabah BNI juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi. Maksimal pinjaman KUR BNI diberikan hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan selama 5 tahun untuk Kredit Investasi.
Syarat KUR BNI
Berikut persyaratan umum dirangkum dari laman resmi BNI:- Warga Indonesia (WNI)
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Fotokopi KTP (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat izin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan.
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 50 juta, di antaranya adalah bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta.