KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik dari Kementerian Kesehatan. Mulai besok, Selasa (24/1/2023), masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu dapat tiket atau undangan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. “Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta seperti yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Ingin Vaksinasi Booster Kedua? Catat Dulu Syarat dan Alur Pelayanannya
KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik dari Kementerian Kesehatan. Mulai besok, Selasa (24/1/2023), masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu dapat tiket atau undangan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. “Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta seperti yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.