Inhutani II persiapkan pabrik kayu serpih



JAKARTA. Inhutani II membutuhkan investasi Rp 60 miliar untuk membangun pabrik chip mill atau kayu serpih bahan baku kertas. Pabrik ini bakal menyerap produksi kayu Inhutani II yang mencapai 261.000 meter kubik (m3) per tahun.

Budi Santoso, Direktur Utama PT Inhutani II mengatakan, pada tahap awal, perusahaannya menargetkan produksi chip mill sebanyak 80.000 ton. "Akan butuh bahan baku 160.000 ton, ke depan produksi mencapai 150.000 ton," katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin(27/2).

Chip mill memang menjadi salah satu upaya perusahaan kehutanan untuk meningkatkan pendapatan. Sebab, harga jual kayu dalam negeri dianggap terlalu rendah dan dikendalikan pembeli. Namun, untuk mengekspor kayu gelondongan masih dilarang.


Untuk mendirikan pabrik chip mill, Budi mengatakan, Inhutani II butuh dana Rp 60 miliar. Dana tersebut akan didapatkan dari pihak luar, sedangkan Inhutani II akan menyediakan bahan baku sesuai harga pokok penjualan termasuk areal produksi. Keuntungan penjualan dibagi rata.

Menyasar pasar ekspor, diharapkan chip mill produksi Inhutani II dihargai lebih tinggi. Menurut Budi, produksi kayu akasia Inhutani II selama ini hanya dibeli oleh dua perusahaan, yaitu Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Sinarmas. "Harganya sangat dikendalikan pembeli. Kalau harga di luar bisa US$ 50 per ton, di sini untuk dapat US$ 30 saja sulit sekali," katanya.

Tahun ini, produksi kayu Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Inhutani II diperkirakan naik 379,95% dari 54.381 m3 pada 2011 menjadi 261.000 m3. Peningkatan terjadi setelah hutan yang sempat disegel polisi sudah bisa dikelola kembali. Akibat penyegelan, tahun lalu, produksi Inhutani II menyusut 76,37% dari 230.1197 m3 pada 2010.

Dari jumlah produksi tersebut, pada 2011, Inhutani II telah menjual 158.281 m3 kayu bulat. Pada 2012, volume penjualan kayu bulat akan naik 87,32% menjadi 296.500 m2. Dengan peningkatan penjualan, pendapatan perusahaan dari penjualan kayu bulat meningkat 69,35% dari Rp 42,71 miliar pada 2011 menjadi Rp 72,32 miliar tahun ini.

Produksi kayu hutan alam juga akan meningkat 50% dari 50.000 m3 pada 2011 menjadi 75.000 m3 pada 2012. Sehingga, nilai penjualan kayu bulat hutan alam juga meningkat 66,87% dari Rp 9,6 miliar menjadi Rp 16,02 miliar tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri