JAKARTA. Perusahaan pengelolaan kehutanan milik pemerintah berharap ada kepastian pengelolaan lahan dari pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah, PT Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV dan Inhutani V. Perusahaan yang memiliki fokus bisnis di bidang pengelolaan kehutanan ini mengklaim, belum memiliki kewenangan izin pengelolaan kawasan hutan secara permanen dari pemerintah. Budi Santoso, Direktur Utama PT Inhutani II menyatakan, Inhutani saat ini diperlakukan sama dengan perusahaan swasta dalam hal mengelola izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).
Inhutani minta kepastian hak mengelola hutan
JAKARTA. Perusahaan pengelolaan kehutanan milik pemerintah berharap ada kepastian pengelolaan lahan dari pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah, PT Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV dan Inhutani V. Perusahaan yang memiliki fokus bisnis di bidang pengelolaan kehutanan ini mengklaim, belum memiliki kewenangan izin pengelolaan kawasan hutan secara permanen dari pemerintah. Budi Santoso, Direktur Utama PT Inhutani II menyatakan, Inhutani saat ini diperlakukan sama dengan perusahaan swasta dalam hal mengelola izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).