KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan analisis harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020 yang akan maju di Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, dari analisis KPK, ada 10 calon kepala daerah terkaya yang akan maju di Pilkada. Sebaliknya ada juga calon kepala daerah dengan kekayaan minus. "Kami kumpulkan data-data mereka, ada 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa selain menunjukkan laporan harta kekayaan ke KPK dari calon kepala daerah," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (4/12).
Baca Juga: Inilah motif aksi teror penembakan kepada pemilik Duniatex Group di Solo Berdasarkan hasil laporan LHKPN KPK , calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menempati posisi pertama sebagai calon kepala daerah terbesar dengan total kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 674 miliar. Adapun, posisi kedua ditempati oleh Calon Wakil Bupati (Cawabub) Karawang Aep Syaepuloh dengan harta kekayayan sebesar Rp 391 miliar. Pahala menyebut, para calon kepala daerah ini berusia kurang dari 50 tahun. Namun, dengan usia tersebut para calon kepala daerah sudah siap secara finansial. "Secara umum, berdasarkan jenis kelamin calon kepala daerah tahun 2020, masih didominasi oleh calon kepala daerah laki-laki. Sedangkan berdasarkan usia, sebagian besar calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun," ungkapnya. Meski begitu, KPK juga mengungkapkan, tak sedikit calon-calon pemerintah daerah yang memiliki kekayaan mini, bahkan minus.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Kebijakan Susi larang ekspor benih lobster keliru Berikut daftar lengkap calon kepala daerah terkaya dan calon kepala daerah dengan kekayaan terendah. 10 peserta calon kepala daerah Pilkada 2020:
- Muhidin, Cawagub Kalimantan Selatan: Rp 674.227.888.866
- Aep Syaepuloh, Cawabup Karawang: Rp 391.744.609.664
- Arbain M. Noor, Cawabup Paser: Rp 289.813.510.845
- Muchtar Ali Yusuf, Cabup Bulukamba: Rp 287.551.712.165
- Andrei Angouw, Cawali Manado: Rp 273.575.845.945
- Hadianto Rasyid, Cawali Palu: Rp 263.582.578.396
- Wenny Lumentut, Cawali Tomohon: Rp 222.007.796.662
- M. Ramdhan Pomanto, Cawali Makassar: Rp 197.522.838.457
- Olly Dondokambey, Cagub Sulawesi Utara: Rp 179.156.295.217
- Fadli Ananda, Cawawali Makassar: Rp 149.259.675.073
Adapun 10 daftar calon Kepala Daerah dengan harta terkecil sebagai berikut;
- Indra Gunalan, Cawabub Sinjunjung, Sumatera Barat: minus Rp 3.550.090.050
- Bong Ming Ming, Cawabub Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung: minus Rp 990.711.186
- Tri Suryadi, Cabut Padang Pariaman, Sumatra Barat: minus Rp 998 juta
- Saipul A Mbuinga, Cabub Pahuwato, Gorontalo: minus Rp 702.128.300
- M Sholihin, cabub Indramayu, Jawa Barat: minus Rp 667.024.043
- Afif Nurhidayat, Cabub Wonosobo, Jawa Tengah: minus Rp 666 juta
- Hamdanus, Cawabub Pesisir Selatan, Sumatara Barat: minus Rp 295.890.837
- Untung Tamsil, Cabub Fakfak, Papua Barat: minus Rp 212.308.888
- Herman,Cabub Tana Tidung, Kalimantan Utara: minus Rp 194 juta
- Ferizal Ridwan, Cabub Lima Puluh Kota, Sumatra Barat: minus Rp 121.719.928
Jika sesuai rencana, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada ini akan diikuti 1.476 cakada atau 738 pasangan calon dengan perincian 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: KPK tetapkan bupati Banggai Laut sebagai tersangka kasus suap Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana. Adapun syarat melaporkan LHKPN bagi kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh. Isinya menyebutkan bahwa: tanda terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana