KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyebutkan kebutuhan anggaran belanja negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Dalam APBN 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 1.032 triliun untuk belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan komposisi sesuai tugas dan fungsinya.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan total anggaran Rp 149,8 triliun.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan total anggaran terbesar kedua sebesar Rp 137,3 triliun.
- Kepolisian Negara RI atau Polri mendapat alokasi anggaran senilai Rp 112,1 triliun di tahun 2021.
- Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 92,8 triliun.
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima alokasi anggaran sebesar Rp 84,3 triliun.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima alokasi sebesar Rp 81,5 triliun.
- Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan pagu anggaran dengan besaran Rp 67 triliun.
- Kedelapan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan total anggaran sebesar Rp 45,7 triliun.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pagu anggaran sebesar Rp 43,3 triliun.
- Kementerian Pertanian (Kemenhan) mendapat total anggaran senilai Rp 21,8 triliun.