KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejahatan keuangan cenderung meningkat menjelang Ramadan. Kondisi ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan. Melansir Infopublik.id, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, ada setidaknya sepuluh (10) modus kejahatan keuangan yang rawan terjadi menjelang Ramadan.
- Modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri;
- Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi;
- Modus social engineering yaitu Tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban;
- Modus Skimming dan Phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank; dan
- Modus Card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku;
- Modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email;
- Modus Penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai
- Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman;
- Modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar;
- Modus penyampaian informasi pengiriman parcel lebaran.