JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang merevisi Undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kedua perppu itu ditujukkan untuk membuat pilkada yang sebelumnya ditetapkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi langsung oleh rakyat. Presiden SBY menyebutkan bahwa selama 10 tahun memimpin Indonesia, dia selalu sepakat proses pilkada secara langsung. "Tapi di saat bersamaan, saya mengerti bahwa dalam pelaksanaan harus ada perbaikan. Perbaikan itu sudah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan telah dimasukkan ke dalam perppu pilkada ini," kata SBY dalam jumpa pers Kamis (2/10). Apa saja 10 perbaikan yang dimasukkan SBY ke dalam perppu ini?
Ini 10 perbaikan pilkada langsung dalam Perppu
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang merevisi Undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kedua perppu itu ditujukkan untuk membuat pilkada yang sebelumnya ditetapkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi langsung oleh rakyat. Presiden SBY menyebutkan bahwa selama 10 tahun memimpin Indonesia, dia selalu sepakat proses pilkada secara langsung. "Tapi di saat bersamaan, saya mengerti bahwa dalam pelaksanaan harus ada perbaikan. Perbaikan itu sudah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan telah dimasukkan ke dalam perppu pilkada ini," kata SBY dalam jumpa pers Kamis (2/10). Apa saja 10 perbaikan yang dimasukkan SBY ke dalam perppu ini?