JAKARTA. Partai Demokrat telah memastikan sikap mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun, ada 10 syarat yang diminta Demokrat agar dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Pilkada. Syarat tersebut dianggap untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada langsung yang sudah berjalan 10 tahun terakhir. Apa saja syarat tersebut? "Pertama, uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Ini 10 syarat Demokrat mau dukung pilkada langsung
JAKARTA. Partai Demokrat telah memastikan sikap mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun, ada 10 syarat yang diminta Demokrat agar dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Pilkada. Syarat tersebut dianggap untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada langsung yang sudah berjalan 10 tahun terakhir. Apa saja syarat tersebut? "Pertama, uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).