JAKARTA. Setelah pendaftaran partai politik (parpol) di buka sejak 19 hari lalu, baru 11 parpol yang sudah terdaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Sebenarnya ada 12 parpol, namun kemarin partai Hanura menarik kembali berkasnya karena masih ada yang kurang," kata Sugiarto, staf biro help desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Rabu (29/8). Masa pendaftaran bagi parpol tersisa sembilan hari lagi, terhitung mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012 mendatang.
- Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Konggres
- Partai Serikat Independen (SRI)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Pemersatu Bangsa.