Ini 12 ciri meterai tempel asli yang baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 April tahun 2015 lalu, pemerintah secara resmi memberlakukan meterai tempel dengan dengan desain yang baru. Pemakaian meterai tempel dengan desain yang baru ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai.

Perubahan tersebut dilakukan meningkatkan pengawasan peredaran meterai tempel, juga untuk mengurangi upaya pemalsuan meterai yang beredar di masyarakat. Namun, sampai saat ini masih saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjual meterai palsu dengan iming-iming harga murah sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat agar mengenali ciri-ciri meterai desain baru yang asli. Dikutip dari situs resmi Ditjen Pajak, berikut ini adalah beberapa ciri meterai desain baru berdasarkan PMK nomor 65/PMK.03/2014:


1. Meterai tempel desain baru dengan nominal Rp 3.000 memiliki warna biru, sedangkan nominal Rp 6.000 memiliki warna hijau 2. Gambar garuda lambang Negara Republik Indonesia berada di pojok kanan atas dengan warna ungu 3. Teks “METERAI” dan “TEMPEL” di sebelah kiri gambar garuda dengan warna ungu 4. Mikroteks “DITJEN PAJAK”, di bawah teks “TEMPEL” 5. Teks “TGL” dan angka “20” di bawah mikroteks “DITJEN PAJAK” 6. Teks nominal “3000” dan “6000” di pojok kiri bawah berwarna ungu 7. Teks “TIGA RIBU RUPIAH” di bawah teks nominal “3000” dengan warna ungu, teks “ENAM RIBU RUPIAH” di bawah teks nominal “6000” dengan warna ungu 8. Motif roset blok berupa bunga berada di sebelah kanan bawah. Motif tersebut dapat berubah warna bila dimiringkan. Untuk nominal Rp 3000 perubahannya dari hijau ke biru dan untuk nominal Rp 6000 perubahannya dari magenta ke hijau 9. Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam 10. Terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel 11. Memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri 12. Bentuk oval di sisi kanan dan kiri dan bentuk bulat di semua sisi meterai

Selain itu, meterai tempel yang asli dijual sesuai dengan nilai nominalnya dan disebarluaskan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia