JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga kini, ada 12 daerah yang terancam pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya diundur. Dari jumlah tersebut, 11 wilayah di antaranya baru memiliki satu pasangan calon. "Sebelas (wilayah) hanya memiliki satu pasangan calon dan satu yang tidak ada pasangan calon," kata Ferry saat berbincang di Kantor KPU, Rabu (29/7). Kesebelas wilayah itu ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan, Blitar, Kota Surabaya, di Jawa Timur, Kabupaten Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawasi Utara.
Ini 12 daerah yang seret calon kepala daerah
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga kini, ada 12 daerah yang terancam pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya diundur. Dari jumlah tersebut, 11 wilayah di antaranya baru memiliki satu pasangan calon. "Sebelas (wilayah) hanya memiliki satu pasangan calon dan satu yang tidak ada pasangan calon," kata Ferry saat berbincang di Kantor KPU, Rabu (29/7). Kesebelas wilayah itu ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan, Blitar, Kota Surabaya, di Jawa Timur, Kabupaten Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawasi Utara.