Ini 13 IKNB konglomerasi keuangan



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir daftar 13 pelaku industri keuangan non bank yang masuk dalam kelompok konglomerasi keuangan. Konglomerasi keuangan adalah lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan pemilik.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengatakan, dari 50 kelompok konglomerasi keuangan yang diawasi, 13 di antaranya berasal dari keuangan non bank dan satu lembaga jasa keuangan khusus.

"50 konglomerasi keuangan itu terdiri dari 229 lembaga jasa keuangan, dengan rincian 35 entitas utama dari sektor perbankan, 1 entitas utama dari sektor pasar modal, dan 13 entitas utama sektor industri keuangan non bank, serta 1 lembaga jasa keuangan khusus," ujarnya, Jumat (26/6).


Adapun 13 entitas utama sektor industri keuangan non bank tersebut adalah: Equity Life Indonesia, Asuransi Sinar Mas, Recapital Securities, Sun Life Financial Indonesia, Asuransi Jiwa Bumiputera 1912, AXA Financial Indonesia, Asuransi Kredit Indonesia, Chandra Sakti Utama Leasing, Pro Car International Finance, Mitra Dana Putra Utama, Indomobil Finance Indonesia, Mitsubishi UFJ Lease & Finance, Danareksa (Persero), Otto Multiartha, Batavia Prosperindo.

Grup Equity Life memiliki satu perusahaan efek, dua perusahaan asuransi dan satu perusahaan pembiayaan. Grup Sinarmas memiliki satu perusahaan bank, lima perusahaan asuransi. Grup Recapital memiliki satu bank, dua perusahaan efek, dua perusahaan asuransi.

Sementara Grup Sun Life memiliki dua perusahaan asuransi. Grup AJB memiliki satu perusahaan efek, satu perusahaan asuransi dan satu perusahaan pembiayaan. Grup AXA memiliki satu efek dan satu perusahaan asuransi. Grup Askrindo memiliki dua perusahaan asuransi.

Grup Chandra Sakti Utama Leasing memiliki dua perusahaan pembiayaan. Grup Pro Car memiliki tiga perusahaan pembiayaan. Grup Mitra Dana Putra Utama memiliki dua perusahaan pembiayaan. Grup Indomobil memiliki tiga perusahaan pembiayaan, dan Grup Mitsubishi UFJ Lease & Finance memiliki dua perusahaan pembiayaan.

Grup Danareksa yang merupakan perusahaan pelat merah juga masuk kategori konglomerasi keuangan dengan tiga perusahaan efek dan satu perusahaan pembiayaan. Grup Otto Multiartha dan Batavia Prosperindo masing-masing memiliki dua perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Roy Franedya