Ini 13 penyakit penyebab meninggalnya petugas KPPS versi Kementerian Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi.

Seperti dikutip Antara, Minggu (12/5), 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan. Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula kejadian meninggal petugas KPPS karena kecelakaan.

Sebelumnya, pihak Kemkes melakukan investigasi atas kasus tersebut. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.


Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.

Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, perlu dievaluasi soal padatnya tugas petugas KPPS. “Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia.

Ke depannya, kata dia, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Versi Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati