MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang menggunakan Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. Temuan ini didapatkan berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Juli 2020 hingga September 2021. Dari hasil temuan tersebut, terdapat 18 item produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menjelaskan, dari hasil temuan bahan berbahaya pada kosmetik didominasi oleh Hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.
Ini 18 Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Temuan BPOM
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang menggunakan Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. Temuan ini didapatkan berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Juli 2020 hingga September 2021. Dari hasil temuan tersebut, terdapat 18 item produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menjelaskan, dari hasil temuan bahan berbahaya pada kosmetik didominasi oleh Hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.