KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 Provinsi yang tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19. “Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7). Baca Juga: Jokowi sebut perpanjangan PPKM Darurat hal yang sangat sensitif
Ini 19 provinsi yang tak maksimal realisasikan dana Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 Provinsi yang tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19. “Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7). Baca Juga: Jokowi sebut perpanjangan PPKM Darurat hal yang sangat sensitif