JAKARTA. Guna mendukung usaha pencapaian target 40% populasi industri di luar Pulau Jawa, pemerintah akan mengembangkan industri yang berbasis sumber daya dengan membangun kawasan industri baru. Berdasar data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diterima KONTAN terima hari ini (31/7), hingga 2013, Indonesia memiliki 74 kawasan industri dengan sebaran sebagai berikut: 55 kawasan industri di Pulau Jawa (total luas 22.795,90 hektare), 16 kawasan industri di Pulau Sumatera (4.493,45 hektare), 1 kawasan industri di Pulau Kalimantan (546 hektare), dan 2 kawasan industri di Pulau Sulawesi (2.203 hektare). Dalam data Kemenperin turut disebutkan ke depannya, jumlah tersebut akan bertambah karena kehadiran kawasan industri-kawasan industri baru yang akan dikembangkan, di antaranya:
Ini 20 kawasan industri baru di Indonesia
JAKARTA. Guna mendukung usaha pencapaian target 40% populasi industri di luar Pulau Jawa, pemerintah akan mengembangkan industri yang berbasis sumber daya dengan membangun kawasan industri baru. Berdasar data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diterima KONTAN terima hari ini (31/7), hingga 2013, Indonesia memiliki 74 kawasan industri dengan sebaran sebagai berikut: 55 kawasan industri di Pulau Jawa (total luas 22.795,90 hektare), 16 kawasan industri di Pulau Sumatera (4.493,45 hektare), 1 kawasan industri di Pulau Kalimantan (546 hektare), dan 2 kawasan industri di Pulau Sulawesi (2.203 hektare). Dalam data Kemenperin turut disebutkan ke depannya, jumlah tersebut akan bertambah karena kehadiran kawasan industri-kawasan industri baru yang akan dikembangkan, di antaranya: