KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menetapkan 25 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019. "Total tersangka sebanyak 416, 25 di antaranya berasal dari korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Baca Juga: Sejumlah pihak mendesak agar pembuktian hukum karhutla didasarkan bukti ilmiah
Ini 25 perusahaan jadi tersangka karhutla sepanjang 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menetapkan 25 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019. "Total tersangka sebanyak 416, 25 di antaranya berasal dari korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Baca Juga: Sejumlah pihak mendesak agar pembuktian hukum karhutla didasarkan bukti ilmiah