Ini 27 orang yang diperkaya dalam dakwaan Novanto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto didakwa memperkaya orang lain dalam proyek e-KTP. Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menguraikan siapa saja orang dan korporasi yang menerima aliran dana e-KTP.

Berikut sejumlah nama individu dan korporasi yang disebut jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

1. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebesar Rp 2,3 miliar, 877.700 dollar Amerika Serikat, dan 6.000 dollar Singapura.


2. Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto 3,4 juta dollar AS.

3. Andi Agustinus alias Andi Narogong 2,5 juta dollar AS dan Rp 1,186 miliar. 

4. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Rp 50 juta, 1 ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III. Pemberian melalui adiknya, Azmin Aulia.

5. Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini 500.000 dollar AS dan Rp 22,5 juta.

6. Drajat Wisnu Setyawan 40.000 dollar AS dan Rp 25 juta.

7. Enam anggota panitia pengadaan barang dan jasa masing-masing mendapat Rp 10 juta.

8. Johannes Marliem 14,8 juta dollar AS dan Rp 25 miliar.

9. Anggota DPR Miryam S Haryani 1,2 juta dollar AS.

10. Anggota DPR Markus Nari 400.000 dollar AS atau setara Rp 4 miliar.

11. Anggota DPR Ade Komarudin 100.000 dollar AS.

12. Anggota DPR M Jafar Hapsah 100.000 dollar AS.

13. Beberapa anggota DPR periode 2009-2014 sebesar 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.

14. Ketua tim teknis proyek e-KTP Husni Fahmi 20.000 dollar AS dan Rp 10 juta.

15. Tri Sampurno sebesar Rp 2 juta.

16. Beberapa anggota Tim Fatmawati, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rahmat Kurniawan masing-masing Rp 60 juta.

17. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.

18. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar.

19. Mahmud Toha selaku auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 3 juta.

20. Charles Sutanto Ekapradja 800.000 dollar AS.

21. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137,9 miliar.

22. Perum PNRI Rp 107,7 miliar.

23. PT Sandipala Artha Putra Rp 145,8 miliar.

24. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148,8 miliar.

25. PT LEN Industri Rp 3,4 miliar.

26. PT Sucofindo Rp 8,2 miliar.

27. PT Quadra Solution Rp 79 miliar.

(Abba Gabrillin)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Gamawan hingga Akom, Ini 27 Pihak yang Diperkaya dalam Dakwaan Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia