JAKARTA. Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah teken kontrak terkait pengadaan jasa internet service provider (ISP) di instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Dengan kontrak tersebut, pemerintah tak perlu menggelar lelang terkait pengadaan ISP lagi. Hal ini disampaikan Agus Rahardjo, Ketua LKPP di Jakarta, Kamis (27/12). Agus bilang, instansi pemerintah yang akan melakukan pengadaan ISP, cukup membuka penawaran perusahaan ISP yang dicantumkan di situs LKPP. "Totalnya 27 perusahaan ISP," kata Agus. Agus bilang, 27 perusahaan ISP yang ikut pengadaan jasa layanan internet tersebut akan menawarkan harga 80% dari harga yang ditawarkan ke pasaran. Nantinya, penawaran dari perusahaan jasa layanan internet itu akan dimuat dalam sistem e-katalog yang akan dimuat di website LKPP.
Ini 27 provider yang akan jualan di e-katalog LKPP
JAKARTA. Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah teken kontrak terkait pengadaan jasa internet service provider (ISP) di instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Dengan kontrak tersebut, pemerintah tak perlu menggelar lelang terkait pengadaan ISP lagi. Hal ini disampaikan Agus Rahardjo, Ketua LKPP di Jakarta, Kamis (27/12). Agus bilang, instansi pemerintah yang akan melakukan pengadaan ISP, cukup membuka penawaran perusahaan ISP yang dicantumkan di situs LKPP. "Totalnya 27 perusahaan ISP," kata Agus. Agus bilang, 27 perusahaan ISP yang ikut pengadaan jasa layanan internet tersebut akan menawarkan harga 80% dari harga yang ditawarkan ke pasaran. Nantinya, penawaran dari perusahaan jasa layanan internet itu akan dimuat dalam sistem e-katalog yang akan dimuat di website LKPP.