KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas meresmikan 27 titik lembaga penyalur bahan bakar minyak melalui Program BBM Satu Harga secara serentak pada Rabu (9/6). Peresmian serentak ini dilakukan di Kantor Integrated Terminal Pontianak. “Dengan resminya 27 titik BBM Satu Harga yang kita lakukan, Pertamina bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas kembali mewujudkan energi berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses untuk menikmati energi dengan harga yang terjangkau,” jelas Executive General Manager Regional Kalimantan, Freddy Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6). Seperti diketahui, Program BBM Satu Harga merupakan program pemerataan energi dan penerapan energi berkeadilan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sama untuk produk Premium dan Solar bersubsidi di wilayah yang memiliki keterbatasan akses atau Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Ini 27 titik BBM Satu Harga yang sudah diresmikan Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas meresmikan 27 titik lembaga penyalur bahan bakar minyak melalui Program BBM Satu Harga secara serentak pada Rabu (9/6). Peresmian serentak ini dilakukan di Kantor Integrated Terminal Pontianak. “Dengan resminya 27 titik BBM Satu Harga yang kita lakukan, Pertamina bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas kembali mewujudkan energi berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses untuk menikmati energi dengan harga yang terjangkau,” jelas Executive General Manager Regional Kalimantan, Freddy Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6). Seperti diketahui, Program BBM Satu Harga merupakan program pemerataan energi dan penerapan energi berkeadilan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sama untuk produk Premium dan Solar bersubsidi di wilayah yang memiliki keterbatasan akses atau Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).