KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan lonjakan virus Covid-19, pemerintah terus melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas maasyarakat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) mulai melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, sejak Jumat, 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, selain 244 titik penyekatan yang sudah dilakukan, 27 Exit Tol di Jateng ditutup untuk mengurangi mobilitas termasuk saat masa liburan Idul Adha.
- Pejagan Brebes KM 429
- Brebes Barat KM 262
- Brexit Brebes Timur KM 268
- Adiwerna Tegak Slawi KM 278
- Gandulan Pemalang KM 312
- Pekalongan KM 342
- Kandeman Batang KM 348
- Weleri Kendal KM 384
- Pegandon Kendal KM 396
- Kaliwungu Kendal KM 409
- Krapyak Semarang KM 000
- Tembalang Kota Semarang KM 11+800
- Banyumanik Kota Semarang KM 421
- Kaligawe Kota Semarang KM 18
- Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
- Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
- Srondol Kota Semarang KM 14
- Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
- Bawen Kabupaten Semarang KM 444
- Tingkir Kota Salatiga KM 460
- Sragen KM 527
- Kemiri Karanganyar KM 513
- Gondangrejo KM 506
- Ngemplak Surakarta KM 503
- Colomadu Surakarta KM 492.600
- Boyolali KM 484
- Bandara Adi Soemarmo