KONTAN.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut cara mudah pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya. Pendaftaran bisa Anda lakukan secara online maupun offline. Via online, Anda bisa melakukannya lewat aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa kategori, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. Peerta Pekerja Bukan Penerima Upah adalah orang yang bekerja atas risiko sendiri. Sedang Bukan Pekerja adalah investor, pemberi kerja, dan penerima pensiun.
- Kartu Keluarga (KK).
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih.
- E-mail dan nomor HP aktif.
- Halaman depan buku tabungan aktif (untuk pendaftaran autodebit iuran).
- Paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, surat izin kerja bagi WNA.
- Calon peserta download aplikasi Mobile JKN melalui Google Playstore/Appstore. Mobile JKN adalah aplikasi daftar BPJS Kesehatan online.
- Calon peserta pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
- Isi formulir pendaftaran.
- Daftar auto debit melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash.
- Memberikan nomor rekening Bank dan/atau akun financial technology (fintech) yang bekerjasama.
- Setuju untuk mematuhi ketentuan berlaku.
- Autodebit paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account (VA).
- Identitas peserta berupa KIS Digital diperoleh di aplikasi Mobile JKN.