Ini 3 Cara Registrasi Karu XL yang Gagal dengan Bantuan CS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini cara mengatasi registrasi kartu XL yang gagal. Registrasi nomor baru untuk pelanggan XL penting agar nomor HP bisa digunakan secara maksimal untuk layanan SMS, telepon, dan akses internet.

Registrasi kartu XL harus sesuai dengan persyaratan data kependudukan dan mencocokkan informasi tersebut dengan data resmi pelanggan.

Dalam registrasi kartu XL merupakan langkah penting untuk mengaktifkan kartu yang baru dibeli dengan mengisi data pribadi.


Proses ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan paket internet dan/atau pulsa sesuai kebutuhan. Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui SMS atau situs resmi XL.

Baca Juga: Simak Cara Aktifkan Hotspot Pribadi di iPhone Bagi Pengguna Indosat, XL dan Kartu 3

Syarat Registrasi Kartu XL Axiata

Berdasarkan informasi dari situs XL Axiata, pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan baru dan pelanggan lama kartu XL untuk mendaftarkan nomor mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, disarankan segera melakukan registrasi kartu XL jika belum dilakukan. Terdapat syarat dan tata cara pendaftaran yang harus diikuti dengan menyertakan data yang akurat.

Berikut ini beberapa syarat dokumen untuk registrasi kartu XL bagi beberapa jenis pelanggan.

Baca Juga: Cara Reaktivasi Kartu XL Hangus atau Sudah Tidak Aktif

Bagi WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik aktif.
  • Kartu Keluarga (KK) aktif.
Bagi WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor aktif
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
Sebelum melakukan pendaftaran dan registrasi kartu XL, dibutuhkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Saat seorang pelanggan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), proses registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Namun, bagi pelanggan baru yang belum memiliki Kartu Keluarga, mereka tidak dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan kartu XL terbaru.

Baca Juga: 7 Penyebab Notifikasi Kartu SIM Tidak Ada Layanan Muncul, Isi Paket Internet Segera

Cara daftar kartu XL terbaru

Baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah lama, penting untuk memenuhi persyaratan tersebut sebelum melanjutkan proses registrasi kartu XL.

Dalam melakukan registrasi kartu XL melalui SMS hingga situs web telah disediakan untuk memudahkan pelanggan baru dalam melakukan pendaftaran.

1. Daftar Kartu XL via SMS 

Anda hanya perlu memasukkan kode REG spasi NIK#Nomor KK#.

2. Daftar kartu XL baru lewat website

Pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu XL melalui website resmi di laman www.xlaxiata.co.id/registrasi menggunakan browser.

Sebagai Informasi, pelanggan bisa mengetahui hal terkait registrasi kartu XL dapat kunjungi www.xl.co.id/id/registrasi-cara.

Ketika terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK.

Baca Juga: Periksa Cara Aktivasi Kartu SIM by.U untuk Pelanggan Baru

Saat Registrasi Kartu Gagal

Ada beberapa langkah untuk pelanggan yang gagal mendaftarkan kartu XL Axiata.

1. Cek Format Registrasi kartu XL

Dalam registrasi kartu XL melalui SMS pada pengguna baru, langkah yang benar adalah sebagai berikut.

  • Ketik  REG spasi NIK#Nomor KK#.
  • Kirim ke: 4444 (Contoh REG 1234567890654321#3201060400654321#)
  • Setelah itu, tunggu notifikasi SMS yang mengonfirmasi bahwa nomor telah aktif.
2. Cek masalah NIK

Apabila mengalami kesulitan dengan data di atas, kamu dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500537 pada jam kerja atau mengunjungi laman resminya di www.dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Hubungi Call Center

Anda dapat mengubungi call center XL di 817 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Kamu juga dapat mengirim pesan langsung ke Twitter @myXLCare atau mengunjungi XL Center terdekat. 

Nah, kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Anda bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat.

Sebagai catatan, pelanggan dengan 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 nomor kartu XL. Saat metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.

Itulah informasi terkait penjelasan dari registrasi kartu XL agar layanan aktif dan efektif untuk kebutuhan pelanggan.

Tonton: Trump Bakal Berbicara dengan Putin Hari Ini, Bahas Cara Akhiri Perang Ukraina

Selanjutnya: Jeep Indonesia Bakal Luncurkan SUV Baru pada April, Wrangler Rubicon 2025?

Menarik Dibaca: Pengumuman SNBP 2025 Hari Ini! Cari Tahu Jadwal dan Cara Cek Hasilnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News