Ini 3 hadiah untuk buruh versi pemerintah



JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim telah memberikan tiga hadiah untuk buruh dalam periode waktu setahun terakhir atau tahun 2012 - 2013.

Ruslan Irianto Simbolon, Dirjen Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans menjelaskan, tiga hadiah itu berupa kenaikan upah minimum provinsi (UMP), ketentuan outsourcing di 5 sektor pekerjaan, dan dijadikannya 1 Mei sebagai hari libur nasional mulai tahun 2014.

"Pemerintah sudah kasih banyak hadiah ke buruh. Makanya buruh jangan lakukan tindakan anarkis lagi pada hari ini," kata Ruslan dalam perayaan hari buruh di Carrefour Kota Kasablanka, Rabu (1/5).

Ruslan menjelaskan, pihaknya tidak melarang yang dilakukan buruh untuk turun ke jalan. Namun dia mengimbau agar kegiatan itu dilaksanakan untuk kegiatan yang bermanfaat. "Kalau ada masalah antara perusahaan buruh juga sebaiknya diselesaikan dengan cara bipartit," harap Ruslan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri