BATAM. Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam kunjungan kerja di sejumlah kawasan industri di Batam menyatakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri dan ekonomi. Untuk itu pemerintah merasa perlu melakukan akselerasi pengembangan industri, baik dari sisi perencanaan program maupun target yang dicanangkan. Untuk itu Kemperin melaksanakan tiga program utama dalam rangka percepatan pertumbuhan industri tersebut, yaitu, pertama, hilirisasi industri berbasis agro, berbasis bahan tambang mineral, serta berbasis migas. Kedua, meningkatkan daya saing industri berbasis pada sumber daya manusia, pasar domestik dan ekspor; dan ketiga, pengembangan industri kecil dan menengah. Selain program percepatan tersebut, Kementerian Perindustrian juga terus mensosialisasikan gerakan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri di semua sektor, baik barang maupun jasa. “Salah satu sektor yang berpotensi mengkonsumsi produk industri dalam negeri adalah barang dan jasa penunjang migas,” ujar Menperin, Kamis (4/12).
Ini 3 langkah Kemperin genjot daya saing industri
BATAM. Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam kunjungan kerja di sejumlah kawasan industri di Batam menyatakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri dan ekonomi. Untuk itu pemerintah merasa perlu melakukan akselerasi pengembangan industri, baik dari sisi perencanaan program maupun target yang dicanangkan. Untuk itu Kemperin melaksanakan tiga program utama dalam rangka percepatan pertumbuhan industri tersebut, yaitu, pertama, hilirisasi industri berbasis agro, berbasis bahan tambang mineral, serta berbasis migas. Kedua, meningkatkan daya saing industri berbasis pada sumber daya manusia, pasar domestik dan ekspor; dan ketiga, pengembangan industri kecil dan menengah. Selain program percepatan tersebut, Kementerian Perindustrian juga terus mensosialisasikan gerakan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri di semua sektor, baik barang maupun jasa. “Salah satu sektor yang berpotensi mengkonsumsi produk industri dalam negeri adalah barang dan jasa penunjang migas,” ujar Menperin, Kamis (4/12).