KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pertama, Erick Thohir meminta adanya tambahan direktur Freeport Indonesia yang berasal dari Papua. Menurut dia, banyak sumber daya manusia di Papua yang kompeten untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tambang tersebut. "Kita meminta adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan," ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi PT Freeport untuk Bisa Dapatkan Perpanjangan Izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pertama, Erick Thohir meminta adanya tambahan direktur Freeport Indonesia yang berasal dari Papua. Menurut dia, banyak sumber daya manusia di Papua yang kompeten untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tambang tersebut. "Kita meminta adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan," ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).