Ini 35 BUMN yang akan dapat suntikan modal negara

Ini 35 BUMN yang akan dapat suntikan modal negara


JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun. 

Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN. 

Alasan kedua yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 – 2019.


“Kemudian, meningkatkan peran BUMN sebagai pelaku ekonomi, yang akan membayar pajak dan memberi setoran dividen kepada Negara. Peningkatan peran BUMN secara strategis untuk membantu kehadiran negara dan tegaknya kewibawaan negara. Dan diharapkan dengan PMN ini, BUMN dapat melakukan leverage pendanaan,” jelas Rini, Senin (19/1/2015).

Berikut di bawah ini adalah nama-nama perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN).  1. PT Angkasa Pura II, Rp 3 triliun  2. PT ASDP, Rp 1 triliun  3. PT Pelni, Rp 500 miliar  4. PT Djakarta Lloyd, Rp 350 miliar  5. PT Hutama Karya, Rp 3,6 triliun  6. Perum Perumnas, Rp 2 triliun  7. PT Waskita Karya, Rp 3,5 triliun  8. PT Adhi Karya, Rp 1,4 triliun  9. PTPN III, Rp 3,15 triliun  10. PTPN VII, Rp 17,5 miliar  11. PTPN IX, Rp 100 miliar  12. PTPN X, Rp 97,5 miliar  13. PTPN XI, Rp 65 miliar  14. PTPN XII, Rp 70 miliar  15. PT PNM, Rp 1 triliun 16. PT Garam, Rp 300 miliar  17. PT RNI, Rp 280 miliar  18. Perum Bulog, Rp 3 triliun  19. PT Pertani, Rp 470 miliar  20. PT SHS, Rp 400 miliar  21. PT Perikanan Nusantara, Rp 200 miliar  22. Perum Perikanan Indonesia, Rp 300 miliar  23. PT Dirgantara Indonesia, Rp 400 miliar  24. PT DPS, Rp200 miiar  25. PT DKB, Rp 900 miliar  26. PT IKI, Rp 200 miliar  27. PT ANTAM, Rp 7 triliun  28. PT PINDAD, Rp 700 miliar  29. PT KAI, Rp 2,75 triliun  30. PT PPA, Rp 2 triliun  31. PT Pengembang Pariwisata, Rp 250 miliar  32. PT Bank Mandiri, Rp 5,6 triliun  33. PT Pelindo IV, Rp 2 triliun 34. PT Krakatau Steel, Rp 956 miliar  35. PT Bahana PUI, Rp 250 miliar (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa