JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun. Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN. Alasan kedua yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 – 2019.
Ini 35 BUMN yang akan dapat suntikan modal negara
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun. Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN. Alasan kedua yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 – 2019.