KONTAN.CO.ID - Intip cara menukar uang baru di Bank Umum daerah Makassar dan Kota lain Sulawesi Selatan. Menjelang Lebaran 2025, banyak masyarakat berencana menukarkan uang lama dengan uang baru yang lebih bersih dan layak edar. Bank Indonesia (BI) menyediakan fasilitas penukaran uang baru melalui layanan kas keliling yang dapat diakses di berbagai lokasi terdekat. Selain itu, BI menghadirkan program SERAMBI 2025 untuk menyemarakkan Ramadan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru di Bank Umum.
Baca Juga: Intip Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru SERAMBI BI di Bank Umum Daerah Gorontalo
Syarat tukar uang baru
1. Syarat Umum
Untuk melakukan penukaran uang baru di Bank Umum, beberapa ketentuan berikut harus dipenuhi:- Membawa KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang Rupiah yang ditukar harus sama dengan yang diterima.
- Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar sesuai pecahan yang berlaku.
- Tidak diperbolehkan adanya pengaman tambahan yang menempel di permukaan uang.
- Uang yang ditukar tidak boleh diikat dengan selotip, perekat, lakban, atau steples.
- Bank Indonesia (BI) akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama.
- Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali, BI tetap akan memberikan penggantian.
- Setelah memenuhi persyaratan, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pemrosesan antrean sesuai prosedur yang berlaku.
2. Syarat Khusus
Untuk penukaran uang di Bank Umum, pemesanan tetap harus dilakukan melalui PINTAR BI dengan ketentuan berikut:- Reservasi dibuka satu periode, yaitu 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
- Penukaran dapat dilakukan pada tanggal 17-20 Maret 2025 untuk Wilayah di Luar Makassar.
- Penukaran dapat dilakukan pada tanggal 18-21 Maret 2025 untuk Wilayah di Makassar.
- Satu KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali penukaran.
- Penukaran tersedia bagi masyarakat umum, dengan teknis pelaksanaan sesuai kebijakan masing-masing bank.
- Batas maksimal penukaran per individu adalah Rp4.300.000, dengan pecahan mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Umum
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang di Bank Umum seperti BRI, BSI, dan bank lainnya menjelang Lebaran 2025, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:- Kunjungi kantor cabang Bank Umum yang telah ditunjuk untuk layanan penukaran.
- Ikuti petunjuk dan ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing bank.
- Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
- Periksa kembali jumlah nominal uang yang telah diterima setelah proses penukaran selesai.
- Satu KTP hanya dapat digunakan sekali untuk penukaran di Bank Umum. Namun, masyarakat tetap dapat melakukan pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling Bank Indonesia secara online.