JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah asumsi makro dengan pemerintah pada Senin (26/1) malam. Asumsi makro ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas dan disepakati lebih lanjut. Pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi. Asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 adalah sebesar 5,7%. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada wacana pertumbuhan 5,6%-5,8% melihat kondisi terakhir terkait ekonomi global. Dampak dari quantitative easing (QE) atau kucuran stimulus di Eropa dan Jepang tidak akan berpengaruh banyak terhadap pertumbuhan Indonesia. Maka dari itu, asumsi 5,6% sebagai asumsi pertumbuhan adalah asumsi yang cukup masuk akal.
Namun, pemerintah menghitung adanya stimulus dari Eropa tersebut bisa setidaknya menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,1%. "Sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa ke 5,7%," ujar Bambang. Kedua, inflasi masih tetap seperti yang direncanakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 yaitu 5%.