KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel yang perlu diketahui oleh pelanggan provider. Pelanggan tentu mengetahui bahwa setiap kali registrasi kartu baru perlu menggunakan NIK. Telkomsel merupakan salah satu provider telepon seluler yang memberikan berbagai layanan internet, telepon, hingga SMS dengan jaringan kuat. Pelanggan Telkomsel wajib tahu, apakah pernah melakukan registrasi kartu di masa lampau atau tidak. Sebab, dengan cek NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar saat registrasi kartu, Anda dapat mengetahui NIK miliknya digunakan untuk berapa nomor kartu seluler.
Cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel
Melansir dari laman resmi Telkomsel, simak beberapa cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel berikut ini. 1. Cek via Telepon 188 Cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel adalah melalui telepon ke 188. Pelanggan nantinya akan dikenakan biaya Rp300 per panggilan. 2. Cek NIK Terdaftar via Kode USSD Pelanggan bisa mengecek status registrasi NIK melalui kode USSD *444# dengan langkah-langkah berikut.- Buka menu panggilan di HP.
- Ketik *444# lalu tekan tombol panggil.
- Pilih opsi "Cek Status Registrasi" dengan memasukkan nomor yang sesuai.
- Tekan ‘Send’ atau ‘Kirim’.
- Masukkan NIK, kemudian tekan ‘Kirim’.
- Informasi akan diproses dan hasilnya dikirim melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di HP.
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kirim ke 4444 dan tunggu konfirmasi.
- Jika muncul notifikasi "Nomor Anda sudah aktif dan terdaftar", berarti NIK sudah teregistrasi.
- Buka situs resmi Telkomsel di telkomsel.com.
- Cari ikon Asisten Virtual di kanan bawah layar.
- Klik ikon tersebut, masukkan nama, lalu klik ‘Mulai’.
- Ketik kata kunci, seperti ‘cek NIK di kartu Telkomsel’.
- Veronika akan memberikan instruksi yang perlu diikuti.