KONTAN.CO.ID -Jakarta. Cara cek tarif ruas jalan tol lewat website dan aplikasi. Ruas jalan Tol di Jawa dan Sumatera wajib diketahui pemudik jelang lebaran 2022. Tarif ruas jalan tol menjadi salah satu informasi yang harus diketahui oleh para pemudik. Tentunya, hal ini terkait dengan ketersediaan saldo e-toll untuk kelancaran perjalanan mudik lebaran 2022.
Cara cek tarif ruas jalan tol
1. Cara cek tarif ruas jalan tol lewat laman BPJT
Pertama, pemudik bisa ikuti cara cek tarif ruas tol melalui website dari BPJT.- Buka situs https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol pada browser.
- Klik menu Tarif Tol.
- Klik Tabel Tarif Tol.
- Pilih Ruas tol untuk cek tarif secara umum Atau geser kursor ke submenu di bawah.
- Klik Cek Tarif Tol untuk lihat tarif tol secara ketentuan.
- Klik Tarif Tol Navigasi untuk cek tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.
2. Cara cek tarif ruas jalan tol lewat laman Jasa Marga
Kemudian, ada cara cek tarif ruas tol dengan mudah melalui laman Jasa Marga.- Buka website https://www.jasamarga.com/public/ pada browser.
- Klik Menu Info Layanan.
- Klik Pemanu Tol.
- Pilih Ruas Tol.
- Pilih Asal Tol.
- Pilih Tujuan Tol.
- Klik ikon Tampilkan.
- Setelah itu info tarif tol yang dimaksud akan muncul.
3. Cara Cek tarif ruas jalan tol lewat Aplikasi BPJT
- Unduh aplikasi BPJT Info Tol di Google Play Store.
- Klik menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan Kendaraan.
- Pilih Gerbang Asal untuk keberangkatan.
- Pilih Gerbang Tujuan.
- Ketuk Submit.
- Info tarif tol kemudian akan muncul.
4. Cara cek tarif ruas jalan tol via Aplikasi Travoy
Terakhir, ada juga aplikasi bernama Travoy yang bisa akses informasi tarif ruas jalan tol.- Unduh aplikasi Travoy di Google Play Store.
- Daftar atau lanjut tanpa akun.
- Ketuk menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan Kendaraan.
- Pilih Gerbang Asal untuk keberangkatan.
- Pilih Gerbang Tujuan.
- Ketuk Submit.
- Info tarif tol kemudian akan muncul.