Ini 4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan beserta Panduan Bayar dengan Cicilan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi hingga SMS. Peserta bisa ikuti langkah berikut untuk memperoleh informasi terkait iuran BPJS Kesehatan yang terlambat dibayar.

Tunggakan BPJS Kesehatan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah premi atau iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan oleh anggota.

Artinya, jika Anda memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, berarti Anda memiliki hutang yang belum diselesaikan terhadap program asuransi kesehatan tersebut.


Jumlah tunggakan biasanya mencakup premi bulanan yang belum dibayar atau jumlah iuran tertunggak dari bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Inilah 4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi hingga Website

Tunggakan BPJS Kesehatan yang tidak dibayar dapat menyebabkan gangguan akses ke layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk membayar tunggakan secepat mungkin agar tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tetap mendapatkan manfaat dari program asuransi kesehatan tersebut.

Peserta bisa mengikuti langkah dan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah.

Selain itu, peserta juga bisa melakukan pembayaran cicilan tunggakan melalui layanan REHAB.

Baca Juga: 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan melalui Pandawa dan Call Center

Simak beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan beserta langkah mudah bayar dengan cicilan.

Cara cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Cara cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Peserta bisa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN berikut ini.

  • Unduh Aplikasi Mobile JKN.
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik Info Iuran mengetahui jumlaH tunggakan yang harus dibayar.
  • Klik Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

2. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat Pihak Ketiga

Peserta BPJS Kesehatan bisa cek tunggakan melalui Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

  • Buka aplikasi.
  • Klik Top Up & Tagihan.
  • Klik BPJS.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Pilih Cek Tagihan.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

3. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Chika

Kemudian, peserta bisa memeriksa tunggakan iuran melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400.

  • Buka Aplikasi WhatsApp.
  • Pastikan sudah simpan Nomor Chika.
  • Kirim pesan apa saja ke Chika.
  • Chika akan memberikan informasi nomor layanan.
  • Ketik 2 untuk menu cek tagihan iuran.
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • BPJS Kesehatan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan

4. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS

Terakhir, untuk cek jumlah tunggakan iuran dapat memanfaatkan layanan SMS BPJS Kesehatan.

  • Buka aplikasi SMS.
  • Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400.
  • Ketik pesan dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Contoh: TAGIHAN 001234567899.
  • Nantinya Peserta akan menerima balasan.
Selain itu, peserta bisa melakukan pembayaran cicilan tunggakn sebagai berikut ini.

Syarat pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta program cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan: 

  • Peserta PBPU memiliki tunggakan selama 4 sampai 24 bulan.
  • Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.
  • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
  • Nantinya, status kepesertaan program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif saat seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. 

Cara daftar cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 

Lebih lanjut, pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara sebagai berikut: 

  1. Download aplikasi Mobile JKN 
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.
  4. Tunggu informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.
  5. Simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
  6. Klik Selanjutnya.
  7. Peserta dapat melakukan pembayaran cicilah tagihan iuran melalui mitra BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News