KONTAN.CO.ID - Cara registrasi kartu AXIS bisa dilakukan dengan SMS dan Pop Up. Langkah ini wajib supaya nomor handphone AXIS bisa aktif untuk layanan lainnya. Registrasi kartu AXIS wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Sebelum mengetahui cara registrasi kartu AXIS dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai. Mengutip dari AXIS.com, calon pengguna baru dan lama kartu AXIS wajib registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Membantu polisi mengungkap kejahatan. Jika pengguna mengalami kejahatan seperti pencurian nomor HP atau pembajakan akun, registrasi kartu nomor HP akan membantu polisi mengidentifikasi pelaku kejahatan.
- Menghindari penipuan. Registrasi kartu nomor HP dapat membantu menghindari penipuan telepon atau SMS yang mengatasnamakan operator seluler atau perusahaan lain.
- Mengurangi risiko penyalahgunaan nomor. Jika pengguna tidak mendaftarkan nomor HP, maka orang lain dapat menggunakan nomor tersebut untuk keperluan yang tidak sah. Registrasi kartu nomor HP dapat mengurangi risiko penyalahgunaan nomor tersebut.
- Menghindari masalah saat menggunakan layanan operator seluler. Beberapa layanan operator seluler hanya dapat diakses oleh pengguna yang terdaftar. Jadi, jika pengguna tidak mendaftarkan nomor HP mungkin tidak dapat mengakses layanan tersebut.
- Menghindari masalah saat menggunakan layanan pembayaran online. Beberapa layanan pembayaran online hanya dapat diakses oleh pengguna yang terdaftar. Jadi, jika pengguna tidak mendaftarkan nomor HP, akses layanan tidak bisa digunakan.
Persyaratan registrasi kartu AXIS
Untuk pengguna kartu AXIS WNI (Warga Negara Indonesia):- E- KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Paspor.
- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
Cara registrasi kartu AXIS
1. Cara registrasi kartu AXIS via Pop Up otomatis
Pertama, ada cara mudah untuk daftar kartu AXIS yakni melalui pesan pop up yang otomatis muncul di layar. Pesan ini akan seketika muncul ketika kamu memasang kartu AXIS kemudian mengaktifkan HP setelah memasukkan kartu SIM. Operator akan mengirimkan pesan pop up untuk melakukan registrasi kartu AXIS. Masukkan data nomor NIK atau KK lalu selesaikan dengan proses registrasi di pop up tersebut. Pihak AXIS mengingatkan bahwa pesan pop up otomatis ini tidak muncul saat memasukkan kartu saat HP menyala sehingga bisa dengan cara lain di bawah ini.2. Cara registrasi kartu AXIS untuk pengguna baru
Selanjutnya, cara registrasi kartu AXIS offline dengan menggunakan SMS.- Buka SMS/Message.
- Ketik dengan format: DAFTAR#NIK#nomorKK(harus sesuai dengan yang tertera pada KK).
- Contoh: DAFTAR#1234567890654321#3201060400123456#).
- Kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi balasan dari 4444.
3. Cara registrasi kartu AXIS untuk pengguna lama
Berikutnya, cara registrasi ulang kartu AXIS untuk pengguna lama.- Buka SMS/Message.
- Ketik format ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# (ULANG 1234567890654321#3201060400123456#).
- Kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi balasan dari 4444.
4. Cara registrasi kartu AXIS ke gerai terdekat
Selanjutnya, cara registrasi kartu AXIS lewat SMS dan offline Pop Up menemui kesulitan, pengguna bisa mengunjungi gerai terdekat. Registrasi kartu AXIS pengguna baru bisa dilakukan melalui gerai terdekat dengan membawa KTP dan Nomor KK. Setiap pengguna hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) nomor NIK/KK untuk registrasi kartu AXIS dan operator lain dalam tiga nomor saja.Cara cek registrasi kartu AXIS sudah aktif atau belum
Pengguna yang sudah registrasi kartu AXIS dapat mengetahui NIK sudah terdaftar atau belum.- Buka https://axis.co.id/cek-nik pada browser.
- Masukkan NIK di AXIS.
- Isi kolom Syarat dan Ketentuan.
- Isi kode captcha.
- Klik Cek NIK.
- Tunggu informasi NIK registrasi kartu AXIS.