JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan ada empat hambatan yang secara umum yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak dalam meraih optimalisasi target penerimaan negara dari sektor pajak. Sigit dalam rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, menyampaikan empat hambatan tersebut terkait sumber daya manusia, data, kerja sama dengan penegak hukum dan regulasi. Ia menjelaskan dalam hal sumber daya manusia, organisasi dan anggaran, DJP menghadapi kendala seperti keterbatasan kuantitas dan kualitas pegawai, serta keterbatasan dalam struktur organisasi dan unit kerja.
Ini 4 hambatan Ditjen Pajak raih target penerimaan
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan ada empat hambatan yang secara umum yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak dalam meraih optimalisasi target penerimaan negara dari sektor pajak. Sigit dalam rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, menyampaikan empat hambatan tersebut terkait sumber daya manusia, data, kerja sama dengan penegak hukum dan regulasi. Ia menjelaskan dalam hal sumber daya manusia, organisasi dan anggaran, DJP menghadapi kendala seperti keterbatasan kuantitas dan kualitas pegawai, serta keterbatasan dalam struktur organisasi dan unit kerja.