KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyakit diabetes melitus kerap disebut sebagai
silent killer. Apa itu diabetes melitus? Diabetes melitus adalah penyakit yang ditandai kadar glukosa atau gula darah tinggi secara menahun. Menurut Kementerian Kesehatan, penyebab diabetes melitus berasal dari gangguan metabolisme yang membuat tubuh tidak mampu memproduksi hormon insulin, atau penggunaan hormon insulin tidak efektif di dalam tubuh.
Perlu diketahui, insulin adalah hormon yang diproduksi oleh sel β pankreas untuk mengontrol glukosa darah melalui pengaturan penggunaan dan penyimpanan glukosa. Untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit ini, ketahui kriteria diabetes melitus yang perlu Anda ketahui.
Kriteria diabetes melitus
Untuk mengetahui status kesehatan seseorang apakah terkena diabetes melitus atau tidak, penderita perlu melakukan pemeriksaan ke dokter. Dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik dan melihat ciri-ciri diabetes melitus pada penderita. Jika diduga ada gejala penyakit ini, dokter akan menganjurkan penderita menjalani pengukuran kadar gula darah dengan tes darah.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan, Yuk Simak! Dari hasil pengukuran tersebut, ada beberapa kriteria diabetes melitus, yaitu: 1. Hasil pemeriksaan glukosa plasma puasa (kondisi tidak ada asupan kalori minimal 8 jam) sebesar 126 mg/dl atau lebih tinggi 2. Hasil pemeriksaan glukosa plasma 2 jam setelah tes toleransi glukosa oral dengan beban glukosa 75 gram sebesar 200 mg/dl atau lebih tinggi 3. Hasil pemeriskaan glukosa plasma sewaktu sebesar 200 mg/dl atau lebih 4. Hasil pemeriksaan HbA1c (kadar hemoglobin terglikasi atau hemoglobin yang berikatan dengan glukosa) sebesar 6,5 persen atau lebih tinggi
Baca Juga: Rebusan Daun Apa Saja untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi? Cek Juga Makanan Pantangan Apabila hasil pemeriksaan gula darah tersebut tidak memenuhi kriteria diabetes melitus, maka seseorang ermasuk ke dalam kelompok pradiabetes atau normal. Untuk pemeriksaan glukosa puasa, apabila hasilnya antara 100 mg/dl sampai 126 mg/dl menunjukkan pradiabetes. Apabila hasil pemeriksaannya kurang dari 100 mg/dl, maka gula darah termasuk normal. Sedangkan hasil pemeriksaan HbA1c sebesar 5,7 persen sampai 6,4 persen menunjukkan kriteria pradiabetes. Untuk hasil pemeriksaan HbA1c kurang dari 5,7 persen menunjukkan kadar gula darah normal.
Sementara itu, hasil pemeriksaan gula darah plasma 2 jam setelah tes toleransi glukosa oral dengan beban glukosa 75 gram sebesar 140 mg/dl sampai 199 mg/dl menunjukkan pradiabetes. Jika hasil pemeriksaannya kurang dari 140 mg/dl, maka gula darah normal. Perlu diingat, kriteria diabetes melitus berikut diagnosisnya hanya bisa ditegakkan oleh dokter. Jika Anda merasakan ciri-ciri diabetes melitus dan hasil tes gula darah tidak normal, segera konsultasikan masalah kesehatan ini ke dokter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
4 Kriteria Diabetes Melitus yang Penting Diketahui" Penulis : Mahardini Nur Afifah Editor : Mahardini Nur Afifah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie