JAKARTA. Ada empat klasifikasi infrastruktur yang akan menjadi prioritas pembiayaan pemerintah. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, empat klasifikasi itu adalah, pertama, infrastruktur dasar yang sifatnya benar-benar publik. Dalam kategori ini, maka proyek tidak ada nilai komersial sehingga harus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Contohnya adalah jalan arteri, irigasi, waduk, sanitasi, dan jembatan. Kedua, proyek yang dibiayai utang baik utang dalam negeri ataupun luar negeri. Pembiayaan utang ini didapat pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun pinjaman luar negeri.
Ini 4 klasifikasi proyek infrastruktur prioritas
JAKARTA. Ada empat klasifikasi infrastruktur yang akan menjadi prioritas pembiayaan pemerintah. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, empat klasifikasi itu adalah, pertama, infrastruktur dasar yang sifatnya benar-benar publik. Dalam kategori ini, maka proyek tidak ada nilai komersial sehingga harus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Contohnya adalah jalan arteri, irigasi, waduk, sanitasi, dan jembatan. Kedua, proyek yang dibiayai utang baik utang dalam negeri ataupun luar negeri. Pembiayaan utang ini didapat pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun pinjaman luar negeri.