KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) saat ini masih dipertanyakan. Sejak aturan validasi nomer identitas khusus atau IMEI diterapkan sejak 18 April 2020 lalu, masih banyak ponsel BM alias black market yang bisa diaktifkan. Pemerintah pun sampai saat ini masih berusaha agar regulasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal. Baca Juga: Harga hp Vivo seri Y50 turun Rp 200.000, seperti apa kemampuannya?
Ini 4 langkah menghindari pembelian ponsel black market usai pemberlakuan aturan IMEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) saat ini masih dipertanyakan. Sejak aturan validasi nomer identitas khusus atau IMEI diterapkan sejak 18 April 2020 lalu, masih banyak ponsel BM alias black market yang bisa diaktifkan. Pemerintah pun sampai saat ini masih berusaha agar regulasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal. Baca Juga: Harga hp Vivo seri Y50 turun Rp 200.000, seperti apa kemampuannya?