KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan empat lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) pada bulan Februari 2024. Penandatanganan ini menyusul kesepakatan MRA WIKA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 lalu. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menegaskan, kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi. “Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3).
Ini 4 Lembaga Keuangan Tambahan yang Setujui MRA Wijaya Karya (WIKA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan empat lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) pada bulan Februari 2024. Penandatanganan ini menyusul kesepakatan MRA WIKA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 lalu. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menegaskan, kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi. “Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3).