Ini 4 perkembangan penting industri perbankan



JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, memprediksi ada empat perkembangan penting yang akan mewarnai pertumbuhan industri perbankan di masa yang akan datang.Pertama, OJK melihat ada kemungkinan pengintegrasian produk perbankan dengan produk pasar uang dan pasar modal dalam upaya memperdalam instrumen keuangan di pasar keuangan domestik. "Tentu ini berkonsekuensi meningkatkan risiko, tapi kami akan menyiapkan berbagai perangkat mitigasinya," kata Muliaman di Jakarta, Jumat, (17/1).Kedua, perbankan harus siap meningkatkan penyaluran kredit investasi, terutama di sektor manufaktur, energi, dan infrastruktur. Selain itu, perbankan harus siap memperbarui dan merevitalisasi kapasitas perindustrian sehingga dapat menghasilkan produk-produk dengan nilai tambah tinggi. Untuk itu, OJK akan mereview ketentuan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit agar dapat menyesuaikan peningkatan kompleksitas produk dan usaha bank serta perubahan struktural perekonomian Indonesia.Ketiga, perubahan lanskap regulasi industri perbankan yang menuntut reformasi yang komprehensif, mencakup antara lain struktur permodalan, likuiditas, governance dan sekuritisasi guna menurunkan probabilitas kegagalan institusi.Namun, situasi keterbatasan modal domestik serta pembatasan kepemilikan modal asing, masalah pemenuhan kebutuhan permodalan menjadi tidak mudah. Alternatifnya adalah peningkatan permodalan bank melalui pemupukan modal secara organik. "Sehingga perlu komitmen pemilik dan pengurus bank agar dapat menyeimbangkan kebutuhan pembagian dividen dan pemberian remunerasi dengan upaya peningkatan permodalan institusi. Atau memanfaat instrumen pasar modal," imbuh mantan Deputi Gubernur BI tersebut.Keempat, walaupun integrasi sektor perbankan dalam masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) baru terjadi tahun 2020, namun terintegrasinya pasar modal di 2015 dapat memberikan tekanan di sisi pendanaan dan pembiayaan Bank. Nasabah kelak memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana selain perbankan. Selain itu, dunia usaha akan lebih mudah masuk bursa di luar negeri yang berpotensi mengurangi pangsa kredit domestik."Perbankan harus siap dengan kondisi itu. OJK akan memfasilitasi komunikasi dengan otoritas negara lain untuk menjamin adanya kesetaraan level of playing field," pungkas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie