Ini 4 Pilar Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut ada 4 pilar yang terdapat dalam roadmap tersebut.

Dia menerangkan pilar pertama, yakni terkait tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan. Pilar kedua, yaitu terkait dengan pemberdayaan, edukasi, serta literasi konsumen. Pilar ketiga adalah pengembangan dan penguatan ekosistem,


"Terakhir, terkait dengan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan," ujarnya dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Selain itu, Agusman mengatakan terdapat visi dari LKM yang tertuang dalam roadmap tersebut. Visinya, yakni LKM menjadi lembaga keuangan terpercaya bagi segmen mikro, turut aktif mendukung program pemerintah, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pelindungan konsumen berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga: OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Lembaga Keuangan Mikro

Terkait penguatan industri Lembaga Keuangan Mikro, Agusman menerangkan OJK juga telah melakukan inisiatif. Dia bilang OJK mendelegasikan wewenang kepada kantor OJK di daerah untuk kegiatan operasional, antara lain perizinan dan pengawasan untuk LKM, yang bertujuan untuk mendekatkan OJK kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan lokasi.

"Kami yakin LKM di daerah akan memberikan pelayanan yang prima. Dengan demikian, LKM di seluruh Indonesia bisa tetap tumbuh berkembang dengan baik," kata Agusman.

Berdasarkan data per Agustus 2024, Agusman menyampaikan terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia. Secara rinci, 174 LKM merupakan konvensional, serta 79 LKM merupakan syariah. 

Dia mengatakan aset industri LKM menunjukkan pertumbuhan 9,73% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 1,64 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan mencapai Rp 1,03 triliun per Agustus 2024. 

Selanjutnya: Tips Memilih Processed Food Yang Aman

Menarik Dibaca: Tips Memilih Processed Food Yang Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari