JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menyampaikan empat poin sanggahan atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang menolak memakai crude palm oil (CPO) dari Indonesia sebagai bahan baku biodiesel. Perlu diketahui, AS melalui Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Notice of Data Availability (NODA) yang menyebutkan CPO Indonesia tidak bisa dijadikan biodiesel atau renewable diesel, karena emisi gas kacanya masih dibawah 20%. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengaku sudah mengirimkan empat point sanggahan terhadap keputusan AS tersebut, pada 25 April lalu, atau satu hari sebelum batas akhir penyampaian tanggapan pada 26 April.
Ini 4 poin sanggahan Indonesia kepada AS
JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menyampaikan empat poin sanggahan atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang menolak memakai crude palm oil (CPO) dari Indonesia sebagai bahan baku biodiesel. Perlu diketahui, AS melalui Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Notice of Data Availability (NODA) yang menyebutkan CPO Indonesia tidak bisa dijadikan biodiesel atau renewable diesel, karena emisi gas kacanya masih dibawah 20%. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengaku sudah mengirimkan empat point sanggahan terhadap keputusan AS tersebut, pada 25 April lalu, atau satu hari sebelum batas akhir penyampaian tanggapan pada 26 April.