KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polrestabes Bandung menutup total empat titik perbatasan di Bandung, Jawa Barat. Perbatasan tersebut antara lain, Bundaran Cibiru, Buahbatu, Cidadap, dan Cibeureum, yang menjadi akses utama ke Kota Bandung. Adapun masyarakat yang tidak membawa surat tugas dari tempat kerja esensial dan kritikal, sertifikat vaksinasi, serta bukti negatif tes swab antigen, diputar balik petugas.
Untuk diketahui, Bundaran Cibiru adalah akses masuk utama warga wilayah timur Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang. Sementara, Buah Batu yaitu pintu masuk atau perbatasan Kota Bandung dengan wilayah selatan Kabupaten Bandung.
Baca Juga: DPRD minta Pemprov DKI tunda proyek stadion JIS dan batalkan formula E Kemudian, Cibeureum perbatasan antara Kota Bandung dengan Cimahi, dan Cidadap menjadi salah satu perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), dan Dishub Kota Bandung melakukan penyekatan sejak Jumat (16/7) pukul 06.00 WIB. Berikutnya, pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan itu, baik yang mengarah ke Jalan AH Nasution maupun Soekarno-Hatta (Soetta), dihentikan sekaligus diperiksa secara ketat oleh anggota. “Petugas gabungan sudah melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup, mereka menerapkan WFH (
work from home), tapi mobilitas masih tinggi,” ucap Ulung, dikutip dari keterangan resmi Jumat (16/7).
Baca Juga: Satgas Covid-18 pastikan kesiapan obat bagi warga yang melakukan isolasi mandiri “Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota,” lanjutnya.
Ulung menegaskan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikkan oleh petugas. “Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli,” kata dia. (
Aprida Mega Nanda) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Update PPKM Darurat, 4 Titik Perbatasan Akses Kota Bandung Ditutup".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari