KONTAN.CO.ID - Simak cara tukar uang baru melalui Bank Umum wilayah Banjarmasin dan kota lain di Kalimantan Selatan. Jelang Lebaran tahun 2025, banyak individu mungkin berencana untuk menukar uang mereka dengan uang baru yang lebih segar. Bank Indonesia membuka fasilitas penukaran uang baru dengan menyediakan layanan kas keliling yang dapat diakses dengan mudah di daerah terdekat. Selain itu, BI juga meluncurkan program SERAMBI 2025 untuk memeriahkan suasana Ramadan dan memberikan berkah Idul Fitri melalui penukaran uang baru di Bank Umum.
Baca Juga: Jadwal, Lokasi, dan Cara Tukar Uang Baru Pintar.bi.go.id di Bank Umum Samarinda Tukar uang baru atau penggantian uang merujuk pada proses penggantian uang kertas atau logam yang telah rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik. Bank Indonesia merilis jadwal dan reservasi untuk proses penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses penukaran uang baru ini tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000. Selain itu, Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan Bank Umum, contohnya di Kantor Perwakilan Wilayah Kalimantan Selatan yang menyediakan beberapa titik penukaran uang. Baca Juga: Ini 15 Kantor Cabang BCA yang Melayani Penukaran Uang Baru dan Caranya
Syarat tukar uang baru
1. Syarat Umum
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:- KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
- Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
- Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
2. Syarat Khusus
Bila Anda ingin menukarkan ke bank umum, Anda tidak perlu reservasi melalui PINTAR BI.- Layanan dibuka dalam periode pendaftaran tanggal 23 Maret pukul 10.00 WITA.
- Periode terakhir untuk penukaran tanggal 24-25 Maret 2025 pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
- Kuota penukaran per bank adalah 100 orang.
- 1 KTP untuk 1 Kali Penukaran.
- Layanan penukaran yang diperuntukan untuk Masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank.
- Batasan penukaran per individu sebesar Rp4.300.000 pecahan Rp50.000 hinggaa Rp1.000.
Cara tukar uang baru di Bank Umum
Berikut panduan dan cara tukar uang baru lewat Bank Umum seperti Bank Kalsel, BNI, BRI, dan lainnya jelang lebaran 2025.- Anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar di bawah ini.
- Ikuti petunjuk khusus dari setiap Bank Umum yang dapat berbeda.
- Bawa uang dengan syarat tidak rusak dan lainnya.
- Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan.