KONTAN.CO.ID - Sejak Januari – September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas. Dari penghentian kegiatan tersebut, terdapat satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Pansaky Berdikari Bersama/ 4Jovem. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usahanya adalah melakukan penjualan langsung untuk produk “Jovem Glueberry dan Green Shake”. Dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9), Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Ini 48 investasi bodong yang dihentikan Satgas OJK
KONTAN.CO.ID - Sejak Januari – September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas. Dari penghentian kegiatan tersebut, terdapat satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Pansaky Berdikari Bersama/ 4Jovem. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usahanya adalah melakukan penjualan langsung untuk produk “Jovem Glueberry dan Green Shake”. Dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9), Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.