KONTAN.CO.ID - Kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami kenaikan. Pemerintah pun mulai mengambil rem darurat dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada beberapa pelaku usaha dan juga perusahaan. Di tengah ketidakpastian tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan karyawan untuk menjaga keuangan mereka. Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut 5 cara menjaga keuangan buat karyawan saat pandemi Covid-19 dari Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®:
1. Waspadai pengeluaran tidak tetap Anda Sebagian besar dari masyarakat saat ini menjalani kerja dari rumah atau
work from home (WFH) selama pandemi Covid-19. Kebijakan WFH juga bisa membantu menghemat biaya transportasi, uang makan atau jajan. Tapi, kondisi ini juga bisa memunculkan sejumlah pengeluaran tak terduga. Sebut saja, tagihan listrik yang berpotensi membengkak lantaran banyak peralatan dan elektronik yang lebih sering digunakan ketika Anda di rumah. Mulai dari lampu, kipas angin, AC,
microwave, hingga perangkat kerja. Selain listrik, pemakaian internet tentu menjadi kebutuhan yang harus tersedia saat WFH. Nah, sejumlah hal tersebut termasuk pengeluaran tidak terduga.
Baca Juga: Catat, ini jadwal pembagian dividen Asuransi Bintang (ASBI) dengan yield 3,36% 2. Siapkan dana darurat Pandemi Covid-19 juga memberikan tekanan yang cukup berat dalam perekonomian dan sejumlah perusahaan. Sebagai karyawan, potensi kita mengalami pengurangan pendapatan karena pemotongan gaji atau kehilangan kerja juga masih ada. Karena itu, penting bagi kita untuk mempersiapkan dana darurat. Untuk amannya, sebaiknya Anda menyediakan dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan. 3. Miliki jaminan kesehatan
Tidak semua dari kita beruntung mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerja. Bila Anda hanya mendapat BPJS Kesehatan, maka miliki juga asuransi kesehatan swasta. Sebab, pada dasarnya, dua jaminan kesehatan itu saling melengkapi. BPJS Kesehatan menanggung hampir segala jenis penyakit dan tidak mengenal istilah
pre-existing condition. Tetapi, asuransi kesehatan tentu bisa menjadi solusi bagi Anda untuk berobat secara praktis tanpa harus meminta rujukan dari dokter umum. Bila bujet Anda terbatas, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi rawat inap terlebih dulu. Karena untuk rawat jalan, Anda bisa mengandalkan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BI kerek lagi prediksi nilai transaksi e-commerce 2021, bisa tembus Rp 395 triliun