Ini 5 Hal yang Harus Diwaspadai untuk Mengejar Penerimaan Pajak Tahun Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak tahun depan, pemerintah setidaknya dihadapi oleh 5 tantangan, antara lain dinamika global, tensi geopolitik yang meningkat, volatilitas harga komoditas utama, perkembangan ekonomi domestik dan implementasi kebijakan. Hal itu diungkap dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"Dari sisi eksternal faktor yang  paling memengaruhi berupa ketidakpastian perekonomian global yang eskalatif," tulis dokumen tersebut, dikutip pada Senin (17/6).

Hal ini dapat dipicu oleh tensi geopolitik yang meningkat sehingga berdampak pada volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar dan suku bunga. Selain itu, perlambatan ekonomi beberapa negara seperti China, Amerika Serikat, dan Eropa berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi global. 


Baca Juga: Tantangan Pengelolaan APBN Tahun Depan Makin Berat

Sementara itu dari sisi internal, tantangan berupa pergeseran aktivitas ekonomi konvensional ke ekonomi digital yang belum sepenuhnya direspons oleh sistem perpajakan yang compatible, serta penurunan porsi sektor manufaktur dan meningkatnya sektor jasa yang masih didominasi sektor informal. 

Efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan juga menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi dengan baik.

"Berbagai tantangan tersebut dapat menjadi ancaman sekaligus peluang yang dapat dioptimalkan," sebut pemerintah.

Baca Juga: Insentif Pajak Belum Optimal Dorong Investasi

Oleh karenanya, sejalan dengan hal tersebut reformasi perpajakan yang selama tersebut reformasi perpajakan yang selama ini sudah berjalan perlu terus diperkuat dan dijaga efektivitasnya.

Sistem perpajakan Indonesia perlu terus diselaraskan dengan struktur perekonomian dan best practices internasional untuk mendukung keberlanjutan pendapatan. 

"Untuk itu upaya optimalisasi pencapaian target perpajakan masih memerlukan penguatan kualitas SDM dan infrastruktur sehingga dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik," terang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih